BADAN USAHA

Badan Usaha adalah entitas atau kesatuan organisasi yang didirikan untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan tujuan utama mencari keuntungan (profit). Dalam konteks legalitas, Badan Usaha adalah wadah di mana kegiatan operasional dan transaksi bisnis dilakukan.

PT PERORANGAN

PT Perorangan (Perseroan Perorangan) adalah bentuk badan hukum baru yang diciptakan untuk mempermudah dan melegalkan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang sebelumnya berbentuk usaha perorangan.

PT (PERSEROAN TERBATAS)

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

CV (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP)

Commanditaure Vennootschap (CV) adalah suatu bentuk persekutuan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana sebagian anggota memiliki tanggung jawab penuh untuk mengelola usaha, sementara sebagian lainnya hanya menanamkan modal

YAYASAN

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.

PERKUMPULAN

Perkumpulan adalah wadah bagi sekumpulan orang yang memiliki kesamaan kepentingan atau tujuan, baik di bidang sosial, keagamaan, kemanusiaan, maupun hobi. Berbeda dengan Yayasan yang berbasis pada kekayaan (aset), Perkumpulan berbasis pada anggota.

FIRMA

Firma (Fa) adalah sebuah bentuk persekutuan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha dengan menggunakan satu nama bersama.

PMA

PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

KOPERASI

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

PERSEKUTUAN

Persekutuan adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih yang mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu (uang, barang, atau keahlian) ke dalam perusahaan dengan maksud untuk membagi keuntungan bersama.

PT Perorangan (Perseroan Perorangan) adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang saja yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Ini adalah terobosan dari UU Cipta Kerja untuk memudahkan para pengusaha mandiri memiliki entitas hukum formal.

  • SERTIFIKAT PENDIRIAN PT

  • SK PENDIRIAN PT

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 999.000,-
PT PERORANGAN
Dokumen :

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan persekutuan modal dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SK KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • COMPANY PROFILE

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • SURAT JALAN

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 4.999.000,-
PT ( PERSEROAN TERBATAS)
Dokumen :

Persekutuan Komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana sebagian anggota memiliki tanggung jawab tak terbatas dan sebagian lainnya memiliki tanggung jawab terbatas.

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SKT KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • COMPNAY PROFILE

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • SURAT JALAN

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 3.599.000,-
CV ( COMMANDITER VENNOTSCHAP)
Dokumen :

Yayasan tidak memiliki "pemilik" atau "pemegang saham". Kekayaan yayasan dipisahkan dari kekayaan pendirinya dan digunakan sepenuhnya untuk mencapai tujuan idealis yayasan tersebut.

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SK KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • FOUNDATION PROFILE

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 3.999.000,-
YAYASAN
Dokumen :

Perkumpulan Berbeda dengan Yayasan yang berfokus pada kekayaan yang dipisahkan untuk tujuan sosial, Perkumpulan Berbadan Hukum adalah organisasi yang berbasis pada keanggotaan..

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SK KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • PROFIL PERKUMPULAN

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 7.599.000,-
PERKUMPULAN
Dokumen :

Firma (Fa) adalah bentuk persekutuan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha di bawah satu nama yang sama. Kata "Firma" sendiri berasal dari bahasa Belanda vennootschap onder firma yang berarti perserikatan dagang antara beberapa perusahaan.

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SK KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • COMPANY PROFILE

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 3.899.000,-
FIRMA
Dokumen :

PMA (Penanaman Modal Asing) adalah bentuk badan usaha yang memungkinkan investor asing (individu, perusahaan, atau pemerintah luar negeri) untuk menanamkan modal dan menjalankan bisnis di Indonesia. Secara hukum, PMA wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang tunduk pada hukum Indonesia.

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SK KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • COMPANY PROFILE

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 7.599.000,-
PMA
Dokumen :

Koperasi adalah badan usaha yang unik karena landasannya bukan sekadar mengejar profit (keuntungan materi), melainkan berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Berbeda dengan PT atau Firma yang berfokus pada modal, Koperasi berfokus pada orang (anggotanya).

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SK KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • COMPANY PROFILE

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 6.599.000,-
KOPERASI
Dokumen :

Persekutuan Badan Usaha adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih yang sepakat untuk menjalankan sebuah usaha secara bersama-sama dengan tujuan mencari keuntungan (laba) dan membaginya sesuai kesepakatan menyatukan modal, tenaga, atau keahlian dari para anggotanya

  • AKTA PENDIRIAN NOTARIS

  • SK KEMENKUMHAM

  • NPWP

  • SKT

  • NIB

  • KKKPR/PKKPR

  • SPPL

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • PERNYATAAN MANDIRI K3L

  • PERNYATAAN MANDIRI TATA RUANG

  • DESAIN LOGO

  • STEMPEL LOGO

  • COMPANY PROFILE

  • KOP SURAT

  • INVOICE

  • ID CARD

  • KARTU NAMA

Rp. 3.799.000,-
PERSEKUTUAN
Dokumen :